
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Recommendation for you
NEWS & UPDATES

14 Apr 2025
Jenis dan Mekanisme UTS Genap 2024-2025
Jenis dan Mekanisme UTS Genap 2024-2025

26 Feb 2026
PENGUMUMAN PEMBUKAAN MATA KULIAH DAN KELAS PARALEL SEMESTER GENAP 2025–2026 Batch 3
PENGUMUMANPEMBUKAAN MATA KULIAH DAN KELAS PARALELSEMESTER GENAP 2025–2026 Batch 3

09 Oct 2023
Jadwal UTS Offline Semester Gasal 2023-2024
Jadwal UTS Offline Semester Gasal 2023-2024