
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Rekomendasi artikel
BERITA & INFORMASI TERBARU

18 Aug 2023
Jadwal Kuliah Semester Gasal 2023-2024 Kurikulum Baru Reguler Mahasiswa Final
Jadwal Kuliah Semester Gasal 2023-2024 Kurikulum Baru Reguler Mahasiswa Final
.png&w=1080&q=75)
30 Jan 2026
Larangan Membawa Konsumsi untuk Penguji pada Ujian Skripsi dan Tesis
Larangan Membawa Konsumsi untuk Penguji pada Ujian Skripsi dan Tesis

10 Feb 2025
Pengumuman Tentang Perubahan Jadwal Kuliah
Pengumuman Tentang Perubahan Jadwal Kuliah