
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Rekomendasi artikel
BERITA & INFORMASI TERBARU

15 Aug 2025
Jadwal Kuliah Semester Gasal 2025 2026 (Reguler Main dan West Campus)
Jadwal Kuliah Semester Gasal 2025 2026 (Reguler Main dan West Campus)
.png&w=1080&q=75)
29 Aug 2025
Pengumuman Ralat Jadwal Semester Gasal 2025-2026
Pengumuman Ralat Jadwal Semester Gasal 2025-2026 MK 1303AW11 Pengantar Model Bisnis Model Bisnis
.png&w=1080&q=75)
30 Jan 2026
Larangan Membawa Konsumsi untuk Penguji pada Ujian Skripsi dan Tesis
Larangan Membawa Konsumsi untuk Penguji pada Ujian Skripsi dan Tesis