
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Rekomendasi artikel
BERITA & INFORMASI TERBARU

14 Jul 2022
Pemberitahuan Kelulusan MOB dan Keikutsertaan MOB Universitas 2022

12 Feb 2025
PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL ASISTENSI SEMESTER GENAP 2024-2025 (KRS BATCH 2)
PENGUMUMAN
PERUBAHAN JADWAL ASISTENSI SEMESTER GENAP 2024-2025
(KRS BATCH 2)
.png&w=1080&q=75)
26 Aug 2025
Pengumuman Pembukaan Dan Penambahan Kelas Perubahan Kuota Mata Kuliah Semester Gasal 2025 2026
Pengumuman Pembukaan Dan Penambahan Kelas Perubahan Kuota Mata Kuliah Semester Gasal 2025 2026