
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
PENGUMUMAN tentang
BATAS PENGAJUAN UJIAN SUSULAN
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya, sesuai SK Rektor Nomor 237 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Ijin Tidak Mengikuti Kuliah dan/atau Ujian bagi Mahasiswa Universitas Surabaya dapat diberikan kepada mahasiswa yang berhalangan hadir pada hari pelaksanaan karena :
1. sedang menjalani rawat inap di rumah sakit;
2. sedang berduka karena kematian dari kakek/nenek, ayah/ibu, saudara kandung, suami/istri, anak, atau orang yang tinggal serumah;
3. sedang melaksanakan tugas universitas, daerah, dan/atau negara, yang dilaksanakan atas dasar surat tugas dari universitas atau fakultas;
4. sedang melaksanakan ibadah haji, atau;
5. tidak diijinkan mengikuti kuliah/ujian oleh dosen/panitia ujian karena kehadirannya dapat mengganggu jalannya kuliah/ujian.
Dan batas pengajuan ujian susulan maksimal hari terakhir pada jadwal ujian (minggu ke-2).
Demikian, harap diperhatikan.
Rekomendasi artikel
BERITA & INFORMASI TERBARU

08 Feb 2023
Pengumuman Pembukaan Mata Kuliah Wajib Jurusan Ilmu Ekonomi Kurikulum Baru Semes

14 Apr 2025
Batas Pengajuan Ujian Tumburan
Batas Pengajuan Ujian Tumburan

12 Feb 2025
PENGUMUMAN PENUTUPAN MATA KULIAH DAN KELAS PARALEL SEMESTER GENAP 2024-2025 (Batch 2)
PENGUMUMAN
PENUTUPAN MATA KULIAH DAN KELAS PARALEL
SEMESTER GENAP 2024-2025 (Batch 2)